Misteri di Balik Penangkapan 5 Orang Terkait Ekstasi: Karyawan Valhalla atau Jaringan yang Lebih Besar?
SURABAYA, FileNews.id – Sebuah kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi mendadak menyeret nama Diskotek Valhalla Spectaclub Surabaya ke publik. Lima orang yang disebut-sebut memiliki hubungan sebagai karyawan maupun mantan karyawan tempat hiburan malam itu kini berada di tangan polisi.
Di tengah sorotan publik, manajemen Valhalla Spectaclub tak tinggal diam. Mereka membantah keras adanya penggerebekan atau penangkapan di dalam area operasional diskotek. Menurut manajemen diskotek, kelima orang yang diamankan justru ditangkap di luar area operasional, bahkan di tempat atau kediaman masing-masing saat sedang libur atau izin kerja.
Manajemen diskotek juga menegaskan sikap tegasnya: jika ada karyawan yang terbukti terlibat kasus narkotika, itu adalah perbuatan pribadi, bukan cerminan dari kegiatan perusahaan. Sebagai bukti keseriusan, pihak Valhalla mengaku telah menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang diduga terlibat, sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., langsung memberi klarifikasi tegas untuk meredam simpang siur yang berkembang di masyarakat. Ia memastikan kelima orang tersebut diamankan di luar area operasional Valhalla, bukan hasil penggerebekan di dalam tempat hiburan malam seperti yang sempat ramai diperbincangkan.
"Lima orang diamankan di luar Valhalla, penangkapan tidak ada perlawanan, kelima orang itu memang punya keterkaitan dengan Valhalla, sebagian masih aktif bekerja, sebagian lagi sudah tidak lagi menjadi karyawan," Tegas Adik Agus Putrawan, Sabtu (12/9/2026).
Masih belum ada kejelasan terkait pertanyaan dari mana narkotika ini berasal, kepada siapa saja diedarkan, bagaimana pola transaksinya, dan yang paling krusial apakah lima orang ini hanya "kaki tangan" sementara aktor yang lebih besar justru belum tersentuh?
Publik menanti komitmen Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan tanpa pandang bulu. jika memang ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, siapa pun itu, harus diproses. Namun sebaliknya, jika tidak ada bukti kuat, pihak-pihak yang sekadar punya hubungan kerja dengan tersangka tidak boleh diseret-seret tanpa dasar.
Hingga kini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus melakukan pengembangan perkara, untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan peredaran ekstasi tersebut," pungkasnya.
(Red)


