“Yang Penting Bukan Gedungnya”: Pesan Dewan Penasihat PERADI Surabaya saat Peresmian Graha DPC

“Yang Penting Bukan Gedungnya”: Pesan Dewan Penasihat PERADI Surabaya saat Peresmian Graha DPC
Foto : salah satu Dewan Penasihat DPC PERADI Surabaya, Dr. George Handiwiyanto, S.H., M.H., dengan latar belakang Grha DPC Peradi Surabaya

SURABAYA, FileNews.id - DPC PERADI Surabaya kini memiliki markas baru, “Graha DPC PERADI Surabaya”, yang diresmikan Sabtu, 5 September 2026, di Jalan Menanggal Timur No. 40, Surabaya.  Di balik seremoni peresmian, pesan kunci yang menonjol adalah ajakan agar gedung ini bukan sekadar simbol kebanggaan organisasi, melainkan pusat penguatan profesi advokat dan ruang nyata bagi masyarakat mengakses keadilan.

Tonggak Kelembagaan yang Dibangun dari Gotong Royong Advokat
Gedung empat lantai ini resmi berdiri setelah proses pembangunan yang mencapai tahap topping off pada Januari 2026, dan kini difungsikan sebagai “rumah bersama” bagi para penegak hukum di Surabaya.  Yang menarik, pembangunan Graha DPC PERADI Surabaya dilakukan murni dari kontribusi dan gotong royong para advokat, tanpa menggunakan anggaran negara.  Kontribusi anggota bervariasi, mulai dari Rp50 juta, Rp100 juta, Rp150 juta, hingga Rp500 juta, mencerminkan semangat kemandirian organisasi.

Pada hari peresmian, gedung langsung “dihidupkan” dengan kegiatan organisasi: ratusan advokat dan calon advokat mengikuti pembekalan serta agenda pengangkatan advokat di lantai empat.  Ini menegaskan bahwa sejak awal, Graha PERADI dirancang bukan hanya untuk aktivitas administratif, tetapi juga sebagai ruang dinamis bagi pendidikan, diskusi, dan layanan hukum.

George Handiwiyanto: Gedung Harus Jadi Pusat Profesionalisme dan Akses Keadilan
Bagi Dr. George Handiwiyanto, S.H., M.H., Dewan Penasihat DPC PERADI Surabaya, keberadaan gedung megah ini memiliki makna lebih dalam.  Ia menekankan bahwa Graha PERADI harus menjadi rumah bersama untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga marwah profesi, dan memberikan kontribusi nyata terhadap penegakan hukum serta akses keadilan bagi masyarakat.

“Selamat atas peresmian Graha Peradi Surabaya. Gedung ini jangan hanya dipandang sebagai simbol bahwa PERADI Surabaya sudah memiliki kantor sendiri yang megah. Lebih dari itu, gedung ini harus menjadi rumah bersama bagi para advokat untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga marwah profesi, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penegakan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat,” ujar George.

Pernyataan ini selaras dengan visi PERADI secara nasional yang menempatkan advokat sebagai profesi officium nobile—profesi mulia yang berorientasi pada keadilan, bukan sekadar praktik bisnis hukum.

Advokat di Persimpangan Peradaban: Belajar Terus di Tengah Gelombang Regulasi dan AI
George mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks: perubahan regulasi, transformasi digital, penggunaan kecerdasan buatan (AI), perlindungan data, hingga dinamika hukum acara pidana yang baru.  

Dalam konteks ini, ia menegaskan bahwa advokat tidak boleh berhenti belajar.
“Advokat tidak boleh berhenti belajar. Perubahan hukum berlangsung sangat cepat, sementara persoalan yang dihadapi masyarakat semakin kompleks. Karena itu, advokat harus mampu mengikuti perkembangan hukum, teknologi, dan kebutuhan masyarakat tanpa meninggalkan kode etik serta prinsip-prinsip keadilan,” tegasnya.

Sorotan penting diarahkan pada integrasi AI dalam praktik hukum. Pada Agustus 2026, PERADI menerbitkan “Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan bagi Advokat Indonesia”, panduan etis pertama di Indonesia yang mengatur pemanfaatan AI secara bertanggung jawab.  Pedoman ini menekankan bahwa AI adalah asisten, bukan pengganti nalar dan tanggung jawab profesional advokat.

George menambahkan catatan humanis yang krusial: mesin tidak punya hati dan rasa seperti manusia. “Orang mencuri misalnya, secara undang-undang memang salah. Tapi kalau mencuri karena untuk bertahan hidup, beli susu untuk anaknya dan lainnya, maka robot atau AI ini tidak bisa serta merta dipakai karena tidak punya hati dan rasa seperti manusia,” katanya.  Di sinilah empati dan kemanusiaan tetap menjadi inti penegakan hukum—sesuatu yang tidak bisa direduksi menjadi algoritma.

Dari Kantor ke Pusat Edukasi: Menghidupkan Graha sebagai “Rumah Keadilan”
Ke depan, George berharap Graha PERADI berkembang menjadi pusat pendidikan, diskusi, dan pengabdian hukum.  Hal ini sejalan dengan program DPC PERADI Surabaya yang aktif menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), seminar hukum, serta kerja sama dengan perguruan tinggi.

“Kami berharap gedung ini nantinya hidup dengan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat. Ada pendidikan, seminar, diskusi hukum, peningkatan kapasitas advokat, bantuan hukum, dan kegiatan yang mendekatkan profesi advokat dengan masyarakat,” pesannya.

Ia juga menekankan bahwa yang paling berharga bukanlah bangunannya, melainkan kualitas orang-orang yang bekerja di dalamnya. “Yang paling penting bukan gedungnya, tetapi apa yang dilakukan dari gedung ini. Kalau gedung ini mampu melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan, maka pembangunan ini benar-benar memiliki makna bagi masyarakat dan dunia hukum.”

Pesan ini relevan dengan diskursus nasional tentang masa depan profesi advokat pasca-dua dekade UU Advokat, di mana titik penentuannya adalah bagaimana profesi ini memperkuat integritas, independensi, dan orientasi keadilan sosial.

Identitas yang Jelas di Tengah Kebingungan Publik
Di tengah maraknya nama-nama serupa yang membingungkan publik, George berharap keberadaan gedung yang mudah dijangkau ini membantu masyarakat mengenali PERADI yang asli.

“Gedung lebih bagus dan lokasinya mudah dijangkau masyarakat, jangan segan-segan untuk masuk dan mencari informasi hukum di Graha Peradi ini. Sekarang banyak nama Peradi dengan embel-embel di belakang yang tidak disebutkan dengan jelas. Jadi masyarakat bisa tahu inilah Peradi yang pertama ada di Indonesia, bukan yang lain,” tandasnya.

Ini penting karena PERADI adalah organisasi advokat pertama di Indonesia, dan kepastian identitas organisasi berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap layanan hukum yang diberikan.

Momentum Baru: Dari Seremoni ke Gerakan Profesionalisme Berkeadilan
Peresmian Graha DPC PERADI Surabaya diharapkan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum baru bagi seluruh anggota untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas diri, dan memperluas kontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.  Dengan fondasi kemandirian finansial, komitmen pada pendidikan berkelanjutan, dan panduan etis di era AI, Graha PERADI berpotensi menjadi model “rumah keadilan” yang relevan dengan tantangan peradaban hukum kontemporer.

 (Rophy Pareno)