Jangan Takut Cari Bantuan, Pecandu Narkoba Perlu Direhabilitasi dan Diperiksa Kesehatannya

Jangan Takut Cari Bantuan, Pecandu Narkoba Perlu Direhabilitasi dan Diperiksa Kesehatannya
Foto: Gus Kholiq Pembina Pesantren Al Kholiqy Waru Sidoarjo

SIDOARJO, FileNews.id - Pecandu narkoba tidak hanya menghadapi persoalan ketergantungan, tetapi juga berisiko mengalami gangguan kesehatan lain. Karena itu, proses rehabilitasi perlu disertai pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi penyakit menular, termasuk HIV/AIDS dan tuberkulosis.

Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Al-Kholiqi, Gus Kholiq, mengatakan lembaga rehabilitasi tidak dapat menangani persoalan tersebut sendirian. Menurutnya, diperlukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan, puskesmas, Dinas Sosial, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Di tempat kami, orang datang untuk menjalani rehabilitasi narkoba supaya pulih. Namun, kesehatannya juga harus diperhatikan. Karena itu, kami bermitra dengan dinas-dinas terkait,” ujar Gus Kholiq.

Pemeriksaan Kesehatan Perlu Diintegrasikan
Menurut Gus Kholiq, pemeriksaan kesehatan bagi penghuni rehabilitasi penting dilakukan sejak awal. Langkah tersebut bertujuan mengetahui kondisi masing-masing binaan sekaligus mencegah penularan penyakit di lingkungan rehabilitasi maupun masyarakat.

Ia mencontohkan, YPP Al-Kholiqi pernah mendatangkan tenaga medis dari puskesmas untuk melakukan pemeriksaan. Pola serupa, kata dia, perlu diperluas ke lembaga rehabilitasi dan pondok pesantren lain.

“Dinas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan puskesmas untuk melakukan pemeriksaan. Kami membantu proses pemulihan sosial, sedangkan pemeriksaan dan penanganan medis merupakan kewenangan tenaga kesehatan,” katanya.

Gus Kholiq menilai masih banyak keluarga yang tidak mengetahui kondisi kesehatan anggota keluarganya yang menggunakan narkoba. Sebagian baru menyadari setelah dilakukan pemeriksaan.

“Selama ini ada orang yang tidak tahu dirinya terkena HIV. Karena itu, pemeriksaan sejak dini sangat penting,” ujarnya.

Edukasi Menjangkau Desa
Selain menjalankan rehabilitasi, YPP Al-Kholiqi turut melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan bersama BNN dan pemerintah desa, salah satunya di Desa Bangsri, Kecamatan Gedangan.

Dalam kegiatan itu, BNN menyampaikan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, sedangkan YPP Al-Kholiqi menjelaskan proses pemulihan bagi pecandu.

Gus Kholiq mengatakan rehabilitasi tidak cukup hanya menghentikan konsumsi narkoba. Kondisi kesehatan dan aspek sosial binaan juga perlu mendapat perhatian.
“Kami tidak hanya membantu membersihkan tubuh dari narkoba, tetapi juga mengupayakan agar kesehatan mereka diperiksa. Karena itu, sinergi dengan Dinas Kesehatan sangat diperlukan,” katanya.

Ia mengajak pemerintah desa, posyandu, dan masyarakat untuk memperkuat edukasi serta membuka akses layanan kesehatan bagi keluarga yang menghadapi persoalan narkoba. Menurutnya, pendekatan tersebut lebih efektif daripada membiarkan masalah berkembang tanpa penanganan.

Pecandu Perlu Didampingi, Bukan Dijauhi
Gus Kholiq mengimbau keluarga agar tidak menunda pertolongan karena takut anggota keluarganya berurusan dengan polisi. Ia menegaskan, pengguna atau pecandu yang ingin sembuh dapat diarahkan ke layanan rehabilitasi atau BNN.

“Bagi pecandu yang ingin pulih, jangan takut datang ke tempat rehabilitasi. Mereka perlu dipulihkan, bukan dijauhi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat berkonsultasi lebih dahulu untuk mengetahui mekanisme penerimaan binaan. YPP Al-Kholiqi menyediakan layanan rehabilitasi sosial bagi masyarakat, termasuk warga sekitar yang membutuhkan bantuan.

YPP Al-Kholiqi memiliki lokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo, serta cabang di Desa Kajeksan, Kecamatan Tulangan.

Faktor Pertemanan
Gus Kholiq menyebut pertemanan menjadi salah satu faktor yang kerap membuat seseorang bersentuhan dengan narkoba. Penggunaan biasanya bermula dari ajakan atau pemberian teman, lalu berkembang menjadi kebiasaan dan ketergantungan.

Karena itu, keluarga dan lingkungan sosial perlu hadir sejak tahap awal. Pendekatan yang terbuka dan tidak menghakimi dinilai dapat mendorong pengguna untuk bersedia menjalani pemeriksaan serta rehabilitasi.

Di YPP Al-Kholiqi, proses pemulihan dilakukan melalui kegiatan keagamaan, olahraga, pendampingan, dan pembinaan rutin. Gus Kholiq menyebut lama rehabilitasi umumnya berkisar tiga hingga enam bulan, bergantung pada tingkat ketergantungan dan kondisi setiap binaan.

Binaan dengan tingkat ketergantungan ringan dapat menjalani pemulihan dalam waktu lebih singkat. Sementara itu, pengguna dengan kondisi berat, terutama yang mengalami gangguan mental, memerlukan penanganan medis lanjutan di fasilitas kesehatan yang sesuai.

Masyarakat Diminta Segera Bertindak
Gus Kholiq menegaskan bahwa keluarga tidak perlu menunggu kondisi pecandu semakin parah. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah berkonsultasi dengan puskesmas, Dinas Kesehatan, BNN, atau lembaga rehabilitasi yang memiliki layanan pendampingan.

“Kalau ada anggota keluarga yang kecanduan narkoba, segera cari bantuan. Bisa datang ke BNN atau tempat rehabilitasi. Pecandu yang ingin sembuh harus diberi kesempatan untuk pulih,” katanya.

Ia berharap pemerintah dan masyarakat memperkuat kerja sama dalam pencegahan narkoba, pemeriksaan kesehatan, serta pendampingan bagi penyintas ketergantungan. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah persoalan narkoba dan penyakit menular meluas di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Catatan redaksional: Klaim tentang HIV/AIDS, pemeriksaan kesehatan, durasi rehabilitasi, serta penggunaan ramuan untuk “mengeluarkan racun” perlu diverifikasi kepada Dinas Kesehatan atau tenaga medis sebelum diterbitkan sebagai fakta medis. Rehabilitasi dan pemeriksaan HIV sebaiknya dirujuk pada layanan kesehatan resmi dengan menjaga kerahasiaan serta menghindari stigma terhadap orang dengan HIV.

 (Rophy Pareno)