APKLI-P Dukung Mendes dan PDT Jadikan Kopdes Merah Putih Mitra Strategi Bukan Pesaing Warung Kelontong

APKLI-P Dukung Mendes dan PDT Jadikan Kopdes Merah Putih Mitra Strategi Bukan Pesaing Warung Kelontong
APKLI-P Dukung Mendes dan PDT Jadikan Kopdes Merah Putih Mitra Strategi Bukan Pesaing Warung Kelontong

JAKARTA, FileNews.id — Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih (KMP) ditegaskan bukan untuk menjadi pesaing, apalagi mematikan keberadaan warung kelontong, usaha mikro, dan pedagang kaki lima (PKL). Justru, koperasi tersebut diharapkan menjadi mitra strategis yang mampu memperkuat ekosistem perekonomian masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI, Yandri Susanto, saat menerima audiensi Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) yang dipimpin Ketua Umum dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Yandri mengatakan, pemerintah akan mengatur pola perdagangan Kopdes Merah Putih agar keberadaannya tidak mengganggu usaha masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari warung kelontong dan sektor usaha mikro.

Salah satu skema yang disiapkan adalah pengaturan harga. Harga jual barang di Kopdes Merah Putih tidak boleh dibuat lebih murah dibandingkan harga di warung kelontong, melainkan harus berada pada harga yang sama.

Tak hanya harga, jam operasional Kopdes juga akan diatur. Salah satu gambaran yang disampaikan adalah koperasi beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Dengan skema tersebut, keberadaan Kopdes Merah Putih diharapkan justru memberikan manfaat bagi pelaku usaha kecil. Warung kelontong, usaha mikro, dan PKL bahkan dapat memperoleh akses barang dagangan dengan harga lebih murah melalui Kopdes.

Yandri juga menyambut rekomendasi yang akan dihasilkan dalam Munas VI APKLI-P agar dapat mendukung sekaligus menyukseskan program Kopdes Merah Putih yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Ia memastikan akan hadir dalam Seminar Nasional Munas VI APKLI-P pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Asrama Haji Jakarta. Dalam agenda tersebut, Yandri dijadwalkan menyampaikan keynote speech sekaligus menandatangani kerja sama antara Kementerian Desa dan PDT RI dengan APKLI-P.

Sementara itu, Ketua Umum APKLI-P, Dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., menyampaikan apresiasi atas kesediaan Menteri Desa dan PDT untuk hadir dalam agenda tersebut. Menurut Ali, kerja sama yang akan dibangun antara Kemendes PDT dan APKLI-P akan diarahkan pada pendampingan dan pemberdayaan perekonomian pedesaan.

“Banyak hal mendasar, strategis dan penting yang akan ditetapkan dan atau direkomendasikan,” ujar Ali.

Disamping sejumlah agenda yang menjadi perhatian Munas VI APKLI-P, antara lain pembentukan Badan Perekonomian UMKM RI, program MUPP (Modal Usaha Produktif dan Pendampingan), Yayasan Dana Sosial PKL UMKM Indonesia, perihal Kopdes Merah Putih menjadi salah satu perhatian khusus.

Ali menegaskan terdapat empat gagasan utama terkait keberadaan KMP.
1. Kopdes Merah Putih harus menjadi HUB atau penyalur bagi warung kelontong, usaha mikro, dan PKL, bukan menjadi pengecer yang berhadapan langsung dengan mereka.
2. KMP diharapkan berfungsi sebagai off-taker atau penyerap produk masyarakat, mulai dari hasil pertanian, perikanan, peternakan hingga produk home industry.
3. Warung kelontong, usaha mikro, dan PKL diusulkan menjadi “Anggota Khusus” Kopdes Merah Putih, sehingga mereka tidak hanya menjadi penerima dampak kebijakan, tetapi ikut berada dalam ekosistem koperasi.
4. APKLI-P mendorong agar warung kelontong, usaha mikro, dan PKL yang berstatus sebagai Anggota Khusus Kopdes Merah Putih memperoleh pembebasan tarif pajak melalui kebijakan Kementerian Keuangan RI.

Gagasan tersebut, menurut Ali, menjadi bagian dari upaya memastikan program Kopdes Merah Putih tidak berhenti pada pembangunan kelembagaan, tetapi benar-benar memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat bawah.

“Tidak boleh jadi pengecer,” tegas Ali saat menjelaskan posisi yang diharapkan bagi Kopdes Merah Putih.

Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran APKLI-P, di antaranya.
1. Bendahara Umum, Rien Mahkota Rosa, S.H.
2. Wakil Ketua Umum, Drs. Ali Akbar Soleman Batubara dan Ahlan Elfaz, S.I.P.
3. Dewan Pakar, Dr. Hj. Handini Wulan, M.Ikom.
4. Ketua, Suharto, S.S., M.Ikom., M.M., Hotman Situmorang, S.E., A.K.T., M.Si., Riskal Arief.
5. Wasekjen Tri Timbul Prasubakti, S.Komp. dan Ilham Yulianto.

Dari jajaran Kementerian Desa dan PDT RI, Yandri didampingi oleh:
1. Sekjen Kemendes PDT, Taufik Madjid, S.Sos., M.Si.
2. Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Drs. Nugroho Setijo Nagoro, M.Si.
3. Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID), Dr. H. Tabrani, M.Pd.
4. Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Samsul Widodo, Irjen Masyhudi.
5. Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal, Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS.

Pertemuan tersebut menjadi sinyal bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih diarahkan bukan untuk mengambil ruang ekonomi pelaku usaha kecil, melainkan membangun rantai pasok yang saling menguatkan,"pungkasnya.


(Red)