Menagih Keteladanan Abdullah bin Umar dan Janji Kampung Pancasila di PKL Embong Blimbing
SURABAYA, FileNews.id - Ketika nilai agama dan Pancasila diuji oleh kebijakan penataan kota dan nasib wong cilik.
Kepemimpinan tidak hanya diuji oleh gedung tinggi, taman indah, atau penghargaan kota. Ia justru teruji ketika kebijakan pemerintah berhadapan dengan kehidupan rakyat kecil: apakah kebijakan itu membuka jalan keluar, atau justru menutup ruang bertahan hidup?
Pertanyaan itu kini muncul dari penertiban 35 bangunan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Embong Blimbing, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, pada 29 Oktober 2026. Pemerintah Kota Surabaya menyatakan pembongkaran diperlukan untuk normalisasi saluran dan pemasangan U-ditch yang dijadwalkan mulai 1 November 2026.
Bagi sebagian pedagang, lapak itu bukan sekadar tempat berjualan. Kawasan kuliner ini telah hidup sejak dekade 1960-an, menjadi ruang ekonomi, pertemanan, dan penghidupan keluarga yang diwariskan lintas generasi.
Ketika bangunan dibongkar, yang ikut terguncang bukan hanya papan nama usaha, melainkan penghasilan harian, biaya sekolah anak, dan rasa aman akan masa depan.
Menata Kota, Jangan Menyingkirkan Kehidupan
Pemerintah tentu memiliki alasan yang perlu dihormati. Lahan Embong Blimbing berstatus hak pakai atas nama Pemkot Surabaya dan semula difungsikan sebagai saluran. Penyempitan saluran akibat pengurukan serta keberadaan bangunan di atasnya dinilai menghambat fungsi drainase, sehingga penataan menjadi penting untuk mengantisipasi banjir.
Namun, ketertiban kota tidak boleh berhenti pada pembongkaran. Di balik setiap lapak ada manusia, keluarga, anak-anak yang harus sekolah, dan kebutuhan hidup yang harus dipenuhi setiap hari. Menata kota tidak semestinya berarti menyingkirkan kehidupan warganya.
Pemkot Surabaya menyatakan telah menyiapkan alternatif lokasi berjualan, termasuk Sentra Wisata Kuliner (SWK), agar aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan. Hingga Kamis 29 Oktober, enam pedagang dilaporkan telah mendaftar untuk menempati SWK. Angka itu penting dicermati: enam dari 35 pedagang menunjukkan bahwa relokasi bukan sekadar administrasi, melainkan persoalan kelayakan lokasi, akses pembeli, biaya hidup, dan keberlanjutan usaha.
Abdullah bin Umar dan Amanah Kekuasaan
Saya meyakini Wali Kota Eri Cahyadi memahami keteladanan Abdullah bin Umar, sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal berhati-hati dalam urusan kekuasaan dan menjunjung keadilan. Keteladanan itu bukan sekadar bahan kutipan pidato, melainkan ukuran bagi setiap keputusan publik.
Kekuasaan adalah amanah. Setiap kebijakan membawa konsekuensi bagi kehidupan manusia. Karena itu, keberhasilan penataan tidak cukup diukur dari kawasan yang menjadi tertib atau proyek yang berjalan tepat waktu. Pemerintah juga harus dapat menjawab: ke mana para pedagang pergi, apakah lokasi baru benar-benar layak, dan apakah penghasilan mereka dapat dipulihkan?
Menghadirkan keteladanan Abdullah bin Umar berarti menerjemahkan kehati-hatian, keadilan, dan tanggung jawab ke dalam tindakan. Jangan sampai nilai agama hanya terdengar dalam ucapan, tetapi tidak dirasakan oleh warga yang sedang menghadapi kesulitan.
Persoalan Embong Blimbing bukan semata urusan lapak dan bangunan. Ini adalah ujian tentang bagaimana kekuasaan memperlakukan rakyat yang kehidupannya bergantung pada ruang kota.
Kampung Pancasila Harus Melindungi Kehidupan
Surabaya memiliki cita-cita membangun Kampung Pancasila. Namun, Kampung Pancasila tidak boleh berhenti sebagai slogan, bendera, lomba, atau kegiatan seremonial. Ia harus hidup dalam keseharian: ketika kemanusiaan dihormati, gotong royong tumbuh, perbedaan dirawat, dan keadilan sosial dirasakan warga.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengingatkan bahwa setiap orang harus diperlakukan secara manusiawi. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya menghadirkan manfaat bagi sebagian orang, sementara kelompok lain kehilangan kesempatan hidup layak.
Karena itu, penanganan PKL Embong Blimbing dapat menjadi bukti nyata apakah ruh Kampung Pancasila benar-benar hadir dalam kebijakan kota. Jangan sampai warga diajak membangun Kampung Pancasila, tetapi pada saat yang sama kehilangan ruang untuk mencari nafkah. Jangan sampai kota semakin indah dipandang, tetapi meninggalkan kesedihan bagi keluarga yang kehilangan penghidupan.
Pancasila tidak cukup diucapkan dan dipajang. Pancasila harus terasa dalam kehidupan rakyat.
Menata Tanpa Menggusur Kehidupan
Embong Blimbing bukan sekadar deretan lapak. Kawasan ini menyimpan sejarah kuliner, pelanggan setia, relasi sosial, dan mata pencaharian keluarga yang telah tumbuh selama lebih dari enam dekade. Warisan ekonomi semacam itu tidak dapat dihapus begitu saja oleh keputusan penataan.
Warsito, Ketua Majelis Ngopi Maneh Suroboyo, bersama Aden Darmawan, Ketua DPD Tani Merdeka Surabaya, menawarkan dua jalan keluar yang patut dipertimbangkan:
Mengembalikan pedagang lama ke lokasi semula dengan pengaturan lapak yang lebih tertib, bersih, dan manusiawi.
Mengakomodasi aspirasi warga dan pengurus RW untuk menambah lapak baru yang dirancang rapi, sebagai bagian dari pengembangan kawasan kuliner sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Usulan itu bukan penolakan terhadap pembangunan saluran. Justru, ia menawarkan jalan agar pemerintah tidak terjebak memilih antara ketertiban kota dan keberlangsungan hidup pedagang. Keduanya dapat diwujudkan melalui dialog, perencanaan partisipatif, dan solusi ruang yang mempertimbangkan fungsi drainase sekaligus kebutuhan ekonomi warga.
Pemerintah perlu melibatkan pedagang, warga, dan pengurus lingkungan dalam semangat co-creation. Mereka bukan sekadar pihak yang menerima keputusan, melainkan bagian dari masyarakat yang memiliki pengalaman, aspirasi, dan hak untuk ikut menentukan masa depan lingkungannya.
Pak Eri, Hadirkan Keadilan dalam Kebijakan
Kepada Wali Kota Eri Cahyadi, harapan para pedagang sebenarnya sederhana. Mereka tidak meminta keistimewaan. Mereka hanya ingin tetap bekerja, berdagang, dan menghidupi keluarga di tempat yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Saya meyakini Pak Eri memahami keteladanan Abdullah bin Umar dan cita-cita Kampung Pancasila. Kini, penanganan Embong Blimbing menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa nilai-nilai tersebut benar-benar hadir dalam kebijakan.
Bukalah kembali ruang dialog. Dengarkan pedagang dan warga. Pastikan relokasi tidak berhenti pada penawaran lokasi, tetapi benar-benar menjamin akses pasar, kelayakan usaha, dan keberlanjutan penghasilan.
Pertimbangkan pula usulan pengembalian pedagang lama serta penataan lapak baru sebagaimana diajukan Warsito dan Aden Darmawan.
Jangan menertibkan lapak sebelum jalan keluar bagi kehidupan mereka tersedia.
Biarlah kelak Embong Blimbing menjadi bukti bahwa pemerintah mampu menata kota tanpa mematikan penghidupan, membangun ketertiban tanpa menghilangkan kemanusiaan, dan menghadirkan Pancasila dalam tindakan nyata.
Kita semua berharap, kita tidak hanya mengutip keteladanan Abdullah bin Umar, tetapi juga menghadirkan nilai keadilannya dalam setiap kebijakan. Kita tidak hanya mengajak warga membangun Kampung Pancasila, tetapi bersama-sama membuktikan bahwa Pancasila benar-benar melindungi kehidupan warganya.
Mari jadikan penataan PKL Embong Blimbing sebagai wujud nyata bahwa ketertiban kota, kemanusiaan, dan keadilan sosial dapat berjalan beriringan.
Sebab kota yang baik bukan hanya indah dipandang, tetapi juga mampu menjaga kehidupan dan martabat setiap warganya.
(Rophy Pareno)


