Operasi Sikat Semeru 2026, Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus dan Amankan 1.212 Tersangka!

Operasi Sikat Semeru 2026, Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus dan Amankan 1.212 Tersangka!
Operasi Sikat Semeru 2026, Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus dan Amankan 1.212 Tersangka!

SURABAYA,FileNews.id-Polda Jawa Timur bersama jajaran menunjukkan hasil penindakan terhadap berbagai tindak kriminalitas melalui Operasi Sikat Semeru 2026. Selama operasi yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026, polisi berhasil mengungkap 1.345 kasus dengan total 1.212 tersangka di wilayah Jawa Timur.

Hasil tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jumat (23/10/2026), dengan dihadiri Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, S.I.K., serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., Kasubdit III (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, A.Md., S.H.

Operasi ini menyasar berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, terutama kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pemaparan hasil operasi, Polda Jatim mencatat 1.345 kasus yang terdiri atas 288 kasus target operasi dan 1.057 kasus di luar target operasi. Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, sebanyak 1.212 orang diamankan sebagai tersangka.

Rinciannya, 339 orang disebut sebagai tersangka target operasi, sedangkan 873 orang lainnya merupakan tersangka di luar target operasi.

Capaian ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas sekaligus mengungkap pelaku yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polda Jatim.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi turut memaparkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan. Di antaranya uang tunai sekitar Rp88 juta, delapan unit kendaraan roda empat, 151 unit kendaraan roda dua, 78 unit telepon genggam, serta 13 unit barang elektronik.

Petugas juga mengamankan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

Selain itu, terdapat pengungkapan barang bukti lain dari sejumlah wilayah, termasuk barang yang disebut dalam pemaparan sebagai emas dan sejumlah material lainnya. Rincian jenis serta jumlah barang bukti tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut berdasarkan data resmi masing-masing satuan.

Sejumlah Polres Turut Berkontribusi, Operasi Sikat Semeru 2026 melibatkan jajaran kepolisian di berbagai daerah Jawa Timur. Sejumlah satuan yang disebut dalam agenda konferensi pers meliputi Polrestabes Surabaya, Polres Gresik, Polresta Sidoarjo Kota, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, Polres Bangkalan, dan Polres Pasuruan.

Dalam pemaparannya, kepolisian juga menyebut sejumlah wilayah yang mencatat keberhasilan pengungkapan perkara, di antaranya Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polres Jember, Polres Mojokerto, dan Polresta Banyuwangi.

Polda Jatim menegaskan bahwa Operasi Sikat Semeru dilaksanakan untuk menangkap pelaku, mengungkap jaringan kejahatan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Besarnya jumlah kasus yang terungkap menjadi gambaran bahwa tindak kriminalitas masih membutuhkan perhatian dan penanganan berkelanjutan. Karena itu, hasil operasi tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang diamankan, tetapi juga dari tindak lanjut proses hukum, pengembangan perkara, serta upaya mencegah kejahatan serupa terulang.

Masyarakat diharapkan tetap waspada, terutama terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor, serta segera melaporkan tindak pidana kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang mencurigakan.

(Dwi N H)